Coupang terkena denda pelanggaran data sebesar $409 juta di Korea
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC), regulator perlindungan data Korea Selatan, telah mendenda raksasa e-commerce Coupang dengan rekor denda sebesar 624, 6 miliar won (kira-kira $409 juta) menyusul…
Sumber: bleepingcomputer. com
Perkembangan ini menjadi salah satu sorotan penting dalam perkembangan keamanan siber. Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC), regulator perlindungan data Korea Selatan, telah mendenda raksasa e-commerce Coupang dengan rekor denda sebesar 624, 6 miliar won…
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC), regulator perlindungan data Korea Selatan, telah mendenda raksasa e-commerce Coupang dengan rekor denda sebesar 624, 6 miliar won (kira-kira $409 juta) menyusul pelanggaran data besar-besaran yang memengaruhi lebih dari 37 juta pelanggan.
Anak Perusahaan Layanan Pemenuhan Coupang juga didenda 248 juta won karena mengumpulkan, menggunakan, dan menangani data pribadi dan sensitif pelanggan secara tidak sah.
Para penyelidik juga menemukan bahwa informasi pribadi sekitar 37, 55 juta orang bocor karena praktik keamanan yang tidak memadai, termasuk kegagalan dalam manajemen kunci otentikasi dan kontrol akses.
PIPC juga menyebutkan pelanggaran persyaratan pemusnahan data dan pemberitahuan kebocoran, gangguan terhadap independensi petugas perlindungan data Coupang, dan menghalangi penyelidikan.
“Informasi pribadi sekitar 37, 55 juta orang bocor karena sistem manajemen keselamatan dasar yang tidak memadai, termasuk kelalaian dalam manajemen kunci tanda tangan otentikasi dan kontrol akses,” kata PIPC. “Mengenai pelanggaran Coupang terhadap kewajiban tindakan keselamatan dan pengumpulan informasi pribadi tanpa dasar hukum, dikenakan denda sebesar 624, 681 miliar won dan denda sebesar 16, 8 juta won, serta perintah perbaikan, pengumuman, dan perintah publikasi.”
SK Telecom, operator jaringan seluler terbesar di Korea Selatan, juga memperingatkan pelanggan pada bulan April bahwa data sensitif USIM telah terekspos setelah jaringannya terinfeksi malware. Perusahaan kemudian mengungkapkan bahwa malware tersebut pertama kali diterapkan pada sistemnya pada bulan Juni 2022, memengaruhi total 27 juta pelanggan (mewakili hampir seluruh basis pelanggan SK Telecom).
Secara keseluruhan, perkembangan ini memberi gambaran tentang arah terbaru di perkembangan keamanan siber dan alasan mengapa topik ini tetap relevan untuk terus dipantau.