Anggota ransomware Ryuk mengaku bersalah di AS, menghadapi hukuman 15 tahun penjara
Karen Serobovich Vardanyan diekstradisi ke Amerika Serikat setelah ditangkap di Kyiv pada April 2025 karena memberikan akses awal ke jaringan perusahaan.
Sumber: bleepingcomputer. com
Perkembangan ini menjadi salah satu sorotan penting dalam perkembangan keamanan siber. Seorang pria Armenia berusia 34 tahun mengaku bersalah karena meretas perusahaan-perusahaan AS dan menyebarkan ransomware Ryuk yang terkenal untuk mengenkripsi sistem mereka.
Menurut dokumen pengadilan, Vardanyan membantu menyebarkan ransomware Ryuk di jaringan beberapa organisasi AS antara November 2019 dan April 2020 setelah mengakses sistem mereka secara ilegal.
Dalam satu serangan, Vardanyan dan rekan konspiratornya melanggar perusahaan Michigan yang membayar 200 BTC (bernilai lebih dari $1, 1 juta pada saat itu). Dua serangan lain yang dicatat oleh jaksa termasuk sebuah perusahaan teknologi di Wilsonville, Oregon, dan sebuah sekolah di Texas.
“Vardanyan dan rekan-rekan konspiratornya secara ilegal mengakses jaringan komputer perusahaan korban dan menyebarkan ransomware ke ratusan server dan stasiun kerja yang disusupi,” kata Departemen Kehakiman AS.
Operator ransomware menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk dua dakwaan terpisah, serta denda masing-masing $250, 000.
Secara keseluruhan, perkembangan ini memberi gambaran tentang arah terbaru di perkembangan keamanan siber dan alasan mengapa topik ini tetap relevan untuk terus dipantau.